Pada hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022 telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi e-purchasing (katalog lokal) bertempat di Unit 8 Lantai 3 Kompleks Kepatihan, Kec. Danurejan, Yogyakarta. Mengawali pelaksanaan acara, sambutan oleh Ibu Etty Kumolowati Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan dalam acara ini mewakili Asisten Setda Bidang Perekonomian dan Pembangunan. Selanjutnya Bapak Yudi Ismono selaku Kepala UKPBJ menyampaikan bahwa kolaborasi menjadi bagian penting khususnya pada aspek PBJ untuk pembinaan pengadaaan barang dan jasa antara UKPBJ Pemda DIY dengan pihak eksternal (KAD), dengan dilaksanakan forum sosialisasi katalog lokal ini diharapkan mampu membawa percepatan penggunakan katalog lokal dan Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri.
pemaparan materi disampaikan oleh Kepala Komite Advokasi Daerah DIY yang diwakili oleh Bapak Timothy Apriyanto. Beliau menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu jenis perkara tindak pidana korupsi yang paling banyak terjadi dan paling banyak dilakukan oleh swasta. KPPU berada pada bagian persaingan usaha, KAD pada bagian advokasi, sedangkan KPK pada bagian pemberantasan korupsi. KAD mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan baru dibentuk bulan April 2022.
Bapak Erlangga Aninditya selaku perwakilan dari Deputi Monitoring-Evaluasi dan Pengembangan Sistem Informasi LKPP memaparkan saat ini sudah ada pemangkasan regulasi pada penggunaan katalog elektronik. Sebelumnya verifikasi dilakukan oleh UKPBJ daerah sekarang tugas UKPBJ beralih ke monev. Pemerintah daerah DIY sudah ada 17 etalase katalog lokal dengan belanja barang/jasa DIY sekitar 2,5 triliun sedangkan paket yang melalui penyedia sebesar 1,5 triliun.
Acara ditutup dengan closing statement dari Bapak Tri Murtoposidi selaku Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Biro PIWP2. Beliau menyampaikan bahwa para pelaku pengadaan barang dan jasa khususnya di lingkungan Pemda DIY diharapkan untuk melaksanakan proses PBJ sesuai dengan prosedur, dan aturan perundangan yang berlaku. Dengan hadirnya KAD diharapkan dapat menjadi mitra sehingga dapat lebih meningkatkan kinerja khususnya yang terkait dengan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.