Senin (11/09) dilaksanakan apel gabungan oleh Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY, dan Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY. Bertindak selaku pimpinan apel, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc. Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY.
Arahan yang disampaikan pimpinan pada apel berkaitan dengan semangat dan integritas ASN khususnya pada 3 (tiga) biro yang tergabung dibawah arahan Sekretaris Daerah DIY untuk selalu bekerja dan menjalankan ketugasan sesuai dengan rencana yang telah disusun agar tidak ada catatan-catatan yang ditemui dalam evaluasi. Selain itu juga disampaikan dalam menyambut Pemilu Tahun 2024, memasuki masa kampanye dan pemilihan rentan dengan polarisasi politik. Sebagai ASN tentu harus bertindak dan memposisikan diri se-netral mungkin untuk menjaga pelayanan publik yang maksimal kepada masyarakat. Oleh karenanya dalam kesempatan ini, dibacakan ikrar Netralitas ASN secara bersama-sama yang mengandung poin-poin diantaranya,
- Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai di lingkungan Biro Tata Pemerintahan, Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan, serta Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan Tahun 2024;
- Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai dan seluruh elemen masyarakat, serta tidak memihak kepada calon pasangan tertentu;
- Menggunakan media sosial secara bijaksana, tidak dipergunakan untuk kepentingan pasangan calon tertentu, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;
- Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Ikrar tersebut dilaksanakan dengan penuh rasa integritas dan tanggung jawab bagi setiap individu ASN guna mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.