
YOGYAKARTA – Dalam rangka mengoptimalkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan daerah, Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP2) Setda DIY menyelenggarakan rapat koordinasi internal pada Kamis (12/03). Pertemuan ini difokuskan pada pematangan persiapan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) penyelenggaraan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Biro PIWP2 Unit 1 ini bertujuan untuk memastikan seluruh kesiapan substansi, administrasi, serta teknis pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Sinkronisasi Data dan Instrumen Evaluasi
Koordinasi ini menjadi langkah krusial untuk menjamin bahwa proses monitoring dan evaluasi TJSLP dapat berjalan secara efektif dan terarah. Fokus utama pembahasan meliputi:
-
Sinkronisasi Data Lintas Bidang: Mengintegrasikan data dari berbagai sektor untuk memotret kontribusi dunia usaha secara utuh.
-
Penyiapan Instrumen Evaluasi: Menyusun parameter penilaian yang akurat guna mengukur dampak nyata program TJSLP bagi masyarakat dan lingkungan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan persiapan yang matang, diharapkan hasil Monev nantinya dapat memberikan gambaran yang presisi mengenai sejauh mana inisiatif sosial dari dunia usaha selaras dengan prioritas pembangunan pemerintah daerah.
Kolaborasi Strategis Lintas Sektor
Kegiatan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan kunci, di antaranya:
-
Internal Biro PIWP2 sebagai pengampu fungsi pembiayaan pembangunan.
-
Bapperida DIY (Bidang Sosial Budaya serta Bidang Sarana dan Prasarana) untuk sinkronisasi perencanaan wilayah.
-
Tim Kerja Monev TJSLP.
Kehadiran lintas sektor ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergi dalam pengawasan penyelenggaraan tanggung jawab sosial perusahaan. Integrasi yang harmonis antara program pemerintah dan CSR perusahaan diharapkan dapat mengakselerasi pembangunan infrastruktur sosial maupun fisik di DIY.
Menuju Akuntabilitas Pembangunan
Melalui penguatan fungsi monitoring ini, Biro PIWP2 berkomitmen untuk menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya pembangunan non-APBD. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pemda DIY dalam menciptakan ekosistem pembangunan yang kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta.



