Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis ISO 9001:2015 adalah sistem manajemen yang meliputi kebijakan, organisasi, perencanaan, penanggung jawab, proses, dan sumber daya yang mengacu pada pendekatan resiko bisnis untuk menetapkan, mengimplementasikan, mengoperasikan, memantau, mengevaluasi, mengelola, dan meningkatkan mutu. Mutu merupakan hal yang penting dalam penyelenggaraan layanan publik. Kepuasan pelanggan menjadi hal pokok dalam penyelenggaraan pelayanan publik, oleh karena itu memerlukan upaya pengelolaan sistem manajemen mutu yang baik. Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis ISO 9001:2015 ini digunakan sebagai pedoman atau standar dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan pelanggan.

Pada tanggal 28 Oktober 2022 yang lalu, telah dilaksanakan Audit ISO 9001:2015 di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (UKPBJ Pemda DIY). Audit ISO 9001:2015 ini merupakan sebuah proses yang harus dilalui demi tercapainya Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis ISO 9001:2015. Standarisasi pelayanan publik ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 111 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Audit ISO 9001:2015 ini dilaksanakan oleh tim Auditor dari VRC International dan dibantu oleh tim SMM dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemda DIY. Audit ISO 9001:2015 yang dilaksanakan ini menghasilkan beberapa rekomendasi perbaikan atau opportunity for improvement (OFI), diantaranya: perlu ada integrasi SOP antara SOP pada 17 Standar LPSE dengan SOP UKPBJ agar tidak menyebabkan double dokumen dan aturan, peluang perbaikan pada SOP Audit Internal agar ditambahkan klasifikasi temuan (Major, Minor, dan OFI), perlu disediakan ruang laktasi di ruangan BLP, dan melaksanakan simulasi kondisi darurat dengan pengukuran waktu sebagai acuan untuk estimasi waktu  serta saran penambahan jalur darurat untuk memudahkan evakuasi saat kondisi darurat

Semoga dengan adanya Audit Eksternal ISO 9001:2015 ini, UKPBJ Pemda DIY dapat tersertifikasi ISO 9001:2015 serta dapat menerapkan Sistem Manajemen Mutu dalam rangka peningkatan pelayanan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Oct 28, 2022 - Posted by Bagian BLP -

Comments are closed.