Pada hari Selasa, tanggal 1 November 2022 bertempat di Studio TVRI Yogyakarta dalam acara “RANAH PUBLIK TVRI JOGJA” dengan tema “Peran Serta Masyarakat Dalam Membangun DIY Bebas Dari Korupsi” yang dihadiri oleh narasumber Brigjen Polisi Kumbul Kusdwidjanto, S.IK., SH., MM., M.H (Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI), Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc (Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY), dan Dr. Totok Suharto, ST., M.Si (Ketua Forum PAK SIJI DIY).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersinergi dengan pemuda dan organisasi masyarakat dalam kegiatan Kelas Anti Korupsi. Diharapkan pemuda menjadi pelopor dan penggerak aksi anti korupsi dan antusias terhadap isu-isu anti korupsi. Saat ini KPK sudah mendidik sekitar 2600 penyuluh anti Korupsi se Indonesia. Tugas penyuluh anti korupsi ini untuk menanamkan nilai integritas dan nilai anti korupsi kepada masyarakat.
Dalam paparan Brigjen Pol Kumbul menyampaiakan bahwa kejahatan korupsi adalah kejahatan yang luar biasa dan musuh bersama. Masyarakat diharapkan antusias melaporkan setiap indikasi adanya korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masyarakat tidak perlu khawatir akan kerahasiaan identitas dirinya.
Pemda DIY dalam rangka mendukung aksi anti korupsi telah mengeluarkan Keputusan Gubernur nomor 51 tahun 2022 tentang Penetapan Pengurus Penyuluh Anti Korupsi Se DIY.
Salah satu cara komunikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan daerah adalah dengan adanya Forum PAK SIJI (Penyuluh Anti Korupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa). Forum ini beranggotakan masyarakat yang sudah mempunyai sertifikat pelatihan anti korupsi dari KPK.