Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa, Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY melakukan Pendampingan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah kepada OPD di lingkungan Pemda DIY tanggal 4 November 2022 sampai dengan tanggal 20 Desember 2022. Inovasi pendampingan PBJ dilakukan dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Bapak Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc. selaku Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Beliau menyampaikan bahwa tujuan pendampingan PBJ untuk menyamakan persepsi terkait pengadaan barang/jasa kepada para pelaku pengadaan barang/jasa dalam rangka percepatan dan optimalisasi pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pendampingan PBJ yang diikuti oleh pegawai di lingkungan OPD Pemda DIY, khususnya PPK dan Pejabat Pengadaan dilaksanakan secara daring maupun luring, sesuai dengan permintaan dari OPD. JFPPBJ selaku pendamping melakukan penjaringan permasalahan yang ada di OPD sehingga jika terjadi permasalahan yang sama pada setiap OPD bisa di lakukan tindakan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada kesempatan pendampingan PBJ ini, lebih ditekankan pada seputar permasalahan PBJ yang ada di OPD agar didapatkan solusi serta penyampaian info terbaru mengenai peraturan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah sehingga dapat mempercepat proses Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Pemda DIY.
Dalam pelaksanaannya, hal yang sering ditanyakan oleh peserta adalah proses pengadaan melalui e-purchasing, seperti cara merekomendasikan etalase untuk ditayangkan oleh pengelola katalog, proses melakukan negosiasi dan permasalahan lain terkait katalog maupun toko daring. Proses penginputan paket pekerjaan pada apliasi SiRUP juga merupakan hal yang sering menjadi topik pembahasan saat pendampingan. Contoh yang menjadi kendala adalah cara pembuatan paket sirup untuk pekerjaan yang waktu pelaksanaannya mulai dari awal tahun serta tindakan inisiasi sirup karena perubahan anggaran APBDP. Sedangkan terkait P3DN yang sering ditanyakan adalah proses penginputan TKDN kedalam aplikasi pemanfaatan pelaporan P3DN.
Sampai pada tanggal 17 November 2022 sudah dilakukan pendampingan pada 18 OPD yang ditargetkan 30 OPD di lingkungan pemda DIY. Informasi yang kami dapatkan dari OPD yang sudah dilakukan pendampingan, bahwasannya proses pelaksanaan pendampingan PBJ ini di apresiasi dan menjadi kegiatan yang positif. Harapan Bapak Kepala UKPBJ kegiatan ini dilakukan rutin setiap 6 bulan sekali sehingga membantu proses percepatan pelaksaan pengadaan barang dan jasa.