Biro Pengembangan Infrasturktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY menerima kunjungan kerja dari Bagian Layanan Pengadaan Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI pada hari Rabu tanggal 30 Nopember 2022 dengan tema Knowledge sharing Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). Dalam sambutannya Bapak Yudi Ismono, S. Sos, M. Acc selaku Kepala Biro Pengembangan Infrasturktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY menyampaikan bahwa kegiatan kunjungan antar organisasi Pemerintah baik K/L/Pemda dapat memberikan banyak manfaat bagi kedua belah pihak, antara lain pertukaran informasi sehingga dapat menambah pengetahuan dan bahan referensi dalam rangka peningkatan layanan publik khususnya yang terkait pengadaan barang/jasa Pemerintah. Beliau menambahkan bahwa pelaksanaan pengadaaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik adalah salah satu bentuk transparansi publik Pemerintah baik Pemerintah Pusat dan Daerah yang di mulai dari tahapan penayangan rencana pengadaan di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaaan (SIRUP) sehingga masyarakat luas dapat ikut berperan serta dalam pengawasannya. |
Dalam sesi diskusi Kepala Bagian Pengadaaan Barang/Jasa Biro Umum Sekretariat Jenderal DPR RI menanyakan bagaimana langkah-langkah yang dapat dilaksanakan untuk percepatan peningkatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), percepatan pemenuhan 17 standar LPSE dan tingkat kematangan UKPBJ.
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Biro Pengembangan Infrasturktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY Bapak Tri Murtoposidi, S.E, S.T menjelaskan bahwa untuk mencapai tingkat kematangan UKPBJ ke level proaktif diperlukan data dukung sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, untuk itu perlu adanya keseriusan dari pengelola UKPBJ dalam memenuhi data dukung tersebut. Penerapan Tata Kelola Pengadaan yang baik sebagaimana dijelaskan dalam Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penjelasan Indeks Tata Kelola Pengadaan Minimal Baik sebagai Aspek Indikator “antara” dalam Indeks Reformasi Birokrasi. Edaran tersebut menjadi acuan bagi K/L/Pemda dalam pelaksanaan reformasi birokrasi khususnya pemenuhan indikator dalam indeks tata kelola pengadaan minimal baik. Selanjutnya, Sub-Kooordinator Kelp. Substansi Pengelolaan Layanan Pengadaan Bapak Sumardi, S.E, M.M menjelaskan terkait langkah-langkah dalam pemenuhan data dukung untuk mencapai 17 standar LPSE dan LPSE Pemda DIY sudah mendapatkan sertifikat 17 standar LPSE pada tahun 2017. Kemudian, Sub-Koordinator Kelp. Substansi Pembinaan dan Advokasi Ibu Dewi Rembulan, S.TP menjelaskan terkait organisasi UKPBJ Pemda DIY, sejarah kelembagaan, capain dan target UKPBJ Pemda DIY ke depan. Bahwa untuk meningkatkan nilai ITPK perlu disiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai data dukung variabel-variabel dalam domain yang menjadi indikator kematangan UKPBJ. Pemenuhan data dukung tersebut dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan kelengkapan dokumen yang telah ada, sehingga nantinya dapat terpenuhi data dukung 9 variabel dalam 4 domain indikator kematangan UKPBJ.
|