Senin (16/10) telah dilaksanakan Deklarasi Bersama oleh segenap pegawai di lingkungan Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Sekrerariat Daerah DIY dalam rangka Pencanangan Menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK). Adapun pembacaan 10 poin integritas diantaranya:
- Berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Kolusi, Nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela;
- Tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung berupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Bersikap transparan, jujur, obyektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam melaksanakan tugas;
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan ketugasan;
- Akan menyampaikan informasi penyimpangan integritas di lingkungan Biro PIWP2 Setda DIY serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkan;
- Bersedia dan sanggup melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan target kinerja yang ditetapkan sesuai dengan SOP yang telah ditetapkan;
- Menepati jam kerja dan hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku serta disiplin dalam memanfaatkan waktu;
- Tidak diskriminatif dan tidak melakukan komersialisasi dalam memberikan pelayanan;
- Tidak menggunakan informasi kedinasan dan tidak memanfaatkan jabatan untuk memberikan perlakuan istimewa untuk kepentingan pribadi/keluarga/kelompok/pihak lain yang memiliki hubungan primordial.
Selengkapnya video pelaksanaan deklarasi dapat disaksikan melalui link berikut: Tonton Disini