YOGYAKARTA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP2) menyelenggarakan rapat koordinasi strategis dalam rangka reviu Peraturan Gubernur (Pergub) DIY Nomor 71 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Taman Bumi (Geopark).

Pertemuan ini difokuskan pada sinkronisasi regulasi dan evaluasi implementasi kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan Geopark Gunung Sewu di wilayah DIY.

Sinkronisasi Regulasi dan Implementasi Lapangan

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk meninjau kembali sejauh mana implementasi regulasi yang telah berjalan sejak tahun 2022. Reviu terhadap Pergub Nomor 71 Tahun 2022 dipandang perlu untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan perkembangan terkini serta pedoman teknis yang berlaku di tingkat nasional.

Beberapa poin utama yang menjadi fokus reviu meliputi:

  • Penyesuaian Teknis: Memastikan tata kelola kawasan tetap relevan dengan dinamika lapangan di Geopark Gunung Sewu.

  • Penguatan Sektor: Mengintegrasikan peran lintas sektor dalam pelestarian warisan geologi (geoheritage).

  • Pemberdayaan Masyarakat: Menyelaraskan regulasi agar lebih operasional dalam mendorong kesejahteraan warga di sekitar kawasan geopark.

Menjamin Keberlanjutan Aset Strategis Wilayah

Sebagai salah satu aset strategis yang telah diakui secara internasional, Geopark Gunung Sewu memerlukan kerangka hukum yang kuat dan aplikatif. Melalui evaluasi ini, Biro PIWP2 berupaya menyediakan landasan hukum yang lebih operasional bagi para pemangku kepentingan dalam mengelola taman bumi ke depan.

“Hasil dari reviu ini diharapkan dapat memberikan kerangka hukum yang lebih operasional bagi pengelolaan Geopark ke depan,” sebagaimana ditekankan dalam forum koordinasi tersebut.

Penguatan Koordinasi Antar-Instansi

Langkah reviu ini juga merupakan bagian dari upaya Biro PIWP2 untuk mengoptimalkan fungsi koordinasi antar-instansi di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Dengan adanya regulasi yang terbarukan, diharapkan sinergi dalam menjaga keberlanjutan status dan kualitas pengelolaan Geopark Gunung Sewu dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Upaya ini mencerminkan komitmen Pemda DIY dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan infrastruktur wilayah dengan perlindungan warisan alam yang berkelanjutan.

Mar 25, 2026 - Posted by admin -

Comments are closed.