
YOGYAKARTA – Dalam rangka memastikan seluruh target pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan, Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan (PIWP2) Setda DIY menyelenggarakan rapat koordinasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Peraturan Gubernur DIY Nomor 78 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB) DIY Tahun 2023–2027.
Rapat koordinasi ini dilaksanakan pada Kamis (16/04) bertempat di Ruang Rapat Biro PIWP2 Setda DIY, Kompleks Kepatihan.
Sinergi Lintas Unit untuk Capaian Terukur
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bappeda) DIY serta jajaran internal Biro PIWP2, mulai dari Kepala Bagian, Subbagian, Analis Kebijakan, hingga staf pelaksana. Sinergi ini diperlukan untuk memastikan data capaian yang dilaporkan akurat dan relevan dengan kondisi lapangan.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah melakukan pemantauan mendalam terhadap implementasi RAD TPB di DIY. Melalui evaluasi ini, tim dapat mengidentifikasi:
-
Capaian Indikator: Sejauh mana target tahunan telah terpenuhi.
-
Identifikasi Kendala: Memetakan hambatan teknis maupun administratif dalam pelaksanaan program di berbagai sektor.
-
Langkah Tindak Lanjut: Merumuskan solusi strategis untuk mempercepat pencapaian target yang masih memerlukan perhatian khusus.
Menuju Pembangunan yang Berkelanjutan
Implementasi RAD TPB DIY merupakan instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan sosial, dan kelestarian lingkungan. Biro PIWP2 sebagai pengampu fungsi pembangunan infrastruktur wilayah memiliki peran strategis dalam memastikan setiap proyek infrastruktur tetap berpijak pada prinsip ramah lingkungan dan inklusif.
“Evaluasi berkala terhadap Pergub 78/2023 ini adalah wujud komitmen kita dalam mewujudkan masa depan Yogyakarta yang lebih hijau dan sejahtera. Hasil rapat hari ini akan menjadi bahan utama dalam penyempurnaan pelaksanaan RAD TPB ke depan,” tegas perwakilan Biro PIWP2.
Fokus pada Akuntabilitas
Dengan terlaksananya rapat monev ini, Biro PIWP2 berharap seluruh program pembangunan di wilayah DIY dapat terdokumentasi dengan baik sesuai standar nasional dan internasional. Langkah ini tidak hanya untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab publik dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang transparan dan berdampak nyata bagi masyarakat.



